Tidak
ada yang berani menyangkal bahwa indonesia merupakan satu - satunya
negara kepulauan didunia yang dianugerahi dengan beragam kekayaan alam
maupun kekayaan budaya. Begitu banyak budaya daerah yang tersebar
diseluruh tanah air, yang kesemuanya itu bermuara menjadi budaya
nasional bangsa Indonesia. Perbedaan tersebut tidak lantas menjadi
alasan untuk berpecah belah ataupun terkikisnya solidaritas dikalangan
masyarakat Indonesia. hal itu tidak pula layak untuk dijadikan benteng
perlindungan bagi tumbuh berkembangnya sikap sukuisme yang pada akhirnya
merupakan kendala dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
menyikapi kondisi aktual yang berkembang, bangsa ini dihadapkan pada dua
tantangan.
Pertama,
menjaga kemurnian esensi dan hakikat nasionalisme, yang berarti juga
menjaga kemurnian nilai - nilai kemanusian. Kedua, berupaya secara aktif
mengantisipasi perkembangan situasi zaman khususnya arus globalisasi
yang sedemikian hebat pengaruh implikasinya bagi kehidupan berbangsa dan
bernegara. Pada giliranya, dalam mengawal reformasi yang terus
bergulir, maka semangat nasionalisme perlu digugah kembali.
Dalam
konteks Indonesia, nasionalisme yang mendasarkan diri pada nilai -
nilai kemanusian (perikemanusiaan) yang hakiki dan bersifat asasi,
tujuannya mengangkat harkat, drajat, serta martabat kemanusiaan setiap
bangsa untuk hidup bersama secara adil dan damai tanpa haru ada
diskriminasi didalam hubungan-hubungan sosial sebenarnya rasa
nasionalisme itu sudah dianggap telah muncul manakala suatu bangsa
memiliki cita - cita yang sama untuk mendirikan suatu Negara kebangsaan,
sedangkan ciri nasionalisme Indonesia yaitu nasionalisme religius
seperti yang dicetuskan oleh Ir. Soekarno adalah nasionalisme yang
tumbuh dari budaya Indonesia. Nasionalisme relegius merupakan perpaduan
antara semangat kebangsaan dan keberagamaan. Nasionalisme Indonesia
bersumber kepada Pancasila, sedangkan semangat relegius bersumber kepada
ajaran islam yang menjadi agama mayoritas masyarakat.
Antara
nilai-nilai pancasila dan islam dapat saling dikompromikan dan tidak
saling bebenturan. Kedua unsur tersebut saling mengisi yang melahirkan
semangat nasionalisme yang beragama dan semangat beragama yang
nasionalis. Selain itu, nasionalisme juga disebutkan sebagai prinsip,
rasa dan usaha yang patriotik serta dengan segala daya siap pula untuk
mempertahankannya. Sedangkan semangat nasionalisme diartikan sebagai
suasana batin yang melekat dalam diri setiap individu sebagai pribadi
maupun sebagian bagian dari bangsa dan negara, yang diimplementasikan
dalam bentuk kesadaran dan perilaku yang cinta tanah air, kerja keras
untuk membangun, membina dan memelihara kehidupan yang harmonis dalam
rangka memupuk dan memelihara persatuan dan kesatuan, serta rela
berkorban harta, benda bahkan raga dan jiwa dalam membela bangsa dan
negara.
Akan
tetapi seiring dengan berjalannya zaman, berbagai peristiwa yang telah
terjadi mengindikasikan mulai lunturnya jati diri bangsa Indonesia
khususnya dikalangan pelajar dan pemuda yang berimbas terhadap
penurunan semangat nasionalisme. Ironisnya, tatkala berbagai masalah
menimpa bangsa ini, masih banyak para pemuda, politisi maupun kalangan
elite yang masih mementingakan kepentingan golongan ataupun kelompok
daripada kepentingan bersama. Banyak dari mereka belum sadar bahwa untuk
mencapai kemerdekaan bangsa pada saat itu dibutuhkan perjuangan keras
bahkan hingga mengorbankan nyawa mereka untuk mati demi sebuah
kemerdekaan. Jika pada zaman pergerakan kemerdekaan semangat
nasionalisme diperlukan dan dibangkitkan oleh seluruh rakyat Indonesia
untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah maka kini di era
globalisasi semangat nasionalisme diperlukan untuk membangun bangsa
menuju bangsa yang beradab, bermartabat dan bersaing di dunia
internasional tanpa meninggalkan identitas kebangsaannya.
Mengingat
sejarah perjuangan bangsa Indonesia 66 tahun yang lalu, kita telah tahu
bagaimana semangat nasionalisme yang berkobar pada setiap pemuda bangsa
saat itu. Bahkan mereka siap sedia untuk mati demi mempertahankan tanah
air kita Indonesia. Tidak adakah sosok seperti Bung Karno yang mampu
menumbuhkan dan membangkitkan semangat nasionalisme dan
internasionalisme, prinsip kebangsaan, prinsip kesejahteraan serta
gotong-royong di dalam hati bangsa ini. Mengingat pidato Bung Karno saat
perumusan dasar negara, beliau telah mengatakan “ Di dalam Indonesia
merdeka itu perjuangan kita harus berjalan terus, kita harus
bersama-sama sebagai bangsa yang bersatu padu, berjuang terus
menyelenggarakan apa yang kita cita-citakan di dalam Pancasila“.
Ingatkah bangsa kita dengan pidato Bung Karno tersebut. Kita sebagai
generasi muda penerus bangsa harus mampu mewujudkan generasi yang
mempunyai jiwa nasionalisme yang kuat serta mewujudkan cita-cita bangsa.
Apakah
semangat nasionalisme bangsa telah tertanam? Apakah kita telah
mengobarkan jiwa raga ini untuk kemajuan dan kedaulatan bangsa ?
Nampaknya rasa nasionalisme sedikit mulai memudar. Generasi muda saat
ini banyak yang kurang bisa memaknai kemerdekaan bangsa dengan baik.
Masih banyak yang diam, atau seakan-akan acuh akan nasionalisme.
Bukankah pemuda disebut - sebut sebagai agent of change yang diharapkan
mampu membawa bangsa ini kearah yang lebih baik .
Potret
buram kondisi para pemuda kita saat ini Nampak jelas di depan mata
kita. Kecintaan pada produk dalam negeri mulai hilang dengan semakin
banyaknya produk asing seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut, dll
telah membanjiri dan menjamur di negeri ini. Membeli produk luar
negeri mereka anggap suatu kebanggaan tersendiri yang dapat menaikkan
prestise mereka dihadapan masyarakat. Tampaknya westernisasi telah
menyulap pemuda negeri ini menjadi lupa akan jati diri mereka sebagai
bangsa Indonesia yang masih memegang teguh budaya timur. Selain itu,
munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antar
prilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan
peduli dengan kehidupan bangsa .
Jika
kita gambarkan, nasionalisme saat ini berada dititik nadir, dimana
semua kebijakan berkiblatkepada neoliberalisme, sehingga kesejahteraan
rakyat jauh dari cita - cita pendiri bangsa. Pada tahun ini juga,
moralitas indonesia mencapai titik kulminasi terendah. Korupsi bukan
hanya sebagian dari budaya, tetapi juga telah menjadi bagian dari mata
pencaharian untuk mendapat tambahan biaya hidup yang semakin membumbung
tinggi. Sedangkan bagi yang sudah hidup layak, korupsi merupakan
sebagian dari kekuasan.
Untuk
mewujudkan nasionalisme bangsa memang perlu adanya internalisasi
nilai-nilai nasionalisme maupun internalisasai nilai pancasila baik pada
tingkat sekolah dasar, menengah maupun dalam masyarakat kampus. Hal itu
dapat diberikan oleh para pengajar baik guru maupun dosen dalam
pendidikan sekolah formal maupun non formal.
Peningkatan
kesadaran masyarakat akan nilai-nilai luhur budaya bangsa adalah sarana
untuk membangkitkan semangat nasionalisme, yang dapat dilakukan dengan
senantiasa memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan bernegara
dalam kehidupan bermasyarakat. Kehendak bangsa untuk bersatu dalam wadah
negara kesatuan Republik Indonesia merupakan sarat utama dalam
mewujudkan nasionalisme nasional. Dengan demikian, tidak pada tempatnya
untuk mempersoalkan perbedaan suku, agama, ras, budaya dan golongan.
Kehendak untuk bersatu sebagai suatu bangsa memiliki konsekuensi siap
mengorbankan kepentingan pribadi demi menjunjung tinggi nilai-nilai
persatuan dan kesatuan. Tanpa adanya pengorbanan, mustahil persatuan dan
kesatuan dapat terwujud. Malah sebaliknya akan dapat menimbulkan
perpecahan. Inilah yang telah dibuktikan bangsa Indonesia dalam merebut
dan mempertahankan kemerdekaan .
Di
samping itu, perlu dikembangkan semangat nasonalisme dalam tiap
individu rakyat Indonesia. Nasionalisme yang harus dikembangkan adalah
kebanggaan yang dapat dirasakan oleh seluruh bangsa, sehingga kehendak
untuk bersatu masih tetap berakar di dalam hati sanubari. Semangat
nasionalisme yang menghargai perbedaan, kemajemukan dan keanekaragaman
termasuk rasa cinta tanah air harus dijunjung tinggi dan ditanamkan
kepada seluruh komponen bangsa, termasuk kepada seluruh individu warga
negara Indonesia, baik generasi sekarang maupun kepada generasi penerus
bangsa Indonesia, agar disadari hakikat bangsa Indonesia yang besar ini.
Di
sisi lain, semangat kebangsaan dalam suatu bangsa yang terbangun sejak
jaman kemerdekaan lalu masih tetap relevan dengan dunia masa kini. Bagi
Indonesia, rumusan paham kebangsaan telah tercantum dengan jelas dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu membangun sebuah negara
kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, membina
persahabatan dalam pergaulan antar bangsa, menciptakan perdamaian dunia
yang berlandaskan keadilan, serta menolak penjajahan dan segala bentuk
eksploitasi, yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Upaya
mengembangkan paham kebangsaan itu, dengan sendirinya akan menyesuaikan
diri dengan tantangan perubahan zaman. Namun, esensinya sama sekali
tidak berubah. Nasionalisme harus memperkuat posisi ke dalam, dengan
memelihara dan mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Esensinya adalah berjuang membangun
kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, menegakkan hukum, dan
membangun ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Esensi ini
tidak akan berubah untuk selama-lamanya
.
Sebagai
generasi muda bangsa Indonesia, kita harus membangkitkan semangat
nasionalisme dan cinta tanah air yang cenderung meredup ditengah
peliknya masalah ekonomi dan politik bangsa ini, semangat akan
nilai-nilai nasionalisme harus tetap dijalankan. Hal ini kita lakukan
untuk mewariskan jiwa patriot dan rasa cinta tanah air kepada generasi
anak cucu pada masa mendatang. Karena bangsa yang besar adalah bangsa
yang menghargai jasa dan kerja keras para pahlawannya. Nasionalisme yang
harus dibangkitkan kembali adalah nasionalisme yang diarahkan untuk
mengatasi semua permasalahan di atas, bagaimana bisa bersikap jujur,
adil, disiplin, berani melawan kesewenang-wenangan, tidak korup,
toleran, dan lain-lain. Bila tidak bisa, artinya kita tidak bisa lagi
mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran total. Dan
karakteristik nasionalisme Indonesia adalah kesatuan nasional,
solidaritas, non-kooperatif, dan swadaya. Catur karakteristik inilah
yang menjadi dasar keberhasilan membangun Indonesia sebagai negara.
Reintepretasi catur karateristik nasionalisme menjadi upaya
mempersiapkan kebangkitan nasional Indonesia yang merdeka dari
kolonialisme, korupsi yang menggurita dalam relasi kebangsaan. Kesatuan
nasional tidak dapat dipandang bahwa Indonesia harus berwatak
sentralistis-otoriter, dan perjalanan desetralisasi otonomi daerah yang
masing compang - camping dapat mendekatkan Indonesia pada gambar ideal
cita - cita nasional.
Jadi
dari uraian - uraian diatas, ada beberapa langkah alternatif yang bisa
ditempuh untuk menumbuhkan dan meninkatkan semangat nasionalisme bangsa
ini terutama di kalangan pemuda , diantaranya :
- Perlu adanya redefinisi atas pemahaman dan pelaksanaan nila - nilai nasionalisme dalam diri individu bangsa Indonesia khususnya diri pemuda Indonesia. Kegagalan meredefinisi nilai - nilai nasionalisme telah menyebabkan belum lahirnya sosok pemuda Indonesia yang dapat menjadi teladan. Padahal tantangan pemuda saat ini berbeda dengan era 1928 atau 1945. Jika dulu nasionalisme pemuda diarahkan untuk melawan penjajahan , dan sekarang nasionalisme diposisikan secara proporsional dalam menyikapi kepentingan pasar yang diusung dengan kepentingan global dan nasionalisme yang diusung untuk kepentingan Negara. Dengan demikian peran orang tua masih sangat mendominasi segala sector kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Diharapkan pemerintah pusat dapat mempercepat distribusi pembangunan di semua daerah agar tidak tumbuh semangat etnonasionalisme dalam diri bangsa ini.
- Menempatkan semangat nasionalisme pada posisi yang benar . Nasionalisme tidak dapat diartikan secara sempit. Nasionalisme harus didefinisikan sebagai suatu upaya untuk membangun keunggulan kompetitif, dan tidak lagi didefinisikan sebagai upaya menutup diri dari pihak asing seperti proteksi atau semangat anti semua yang berbau asing. Profesionalisme adalah salah satu kata kunci dalam upaya mendefinisikan makna nasionalisme saat ini. Dengan demikian nasionalisme harus dilengkapi dengan sikap profesionalisme.
Ke
depan, generasi muda sebagai generasi penerus berada dalam posisi
revitalizing agents. Pemuda sebagai sumber kekuatan moral reformasi
perlu tetap terbina agar selalu berlandaskan pada kebenaran yang
bersumber pada hati nurani serta sikap moral yang luhur, berkepribadian
nasional dan berjiwa patriotisme.
Sumber : izholhidayat.blogspot.com
Tidak ada komentar: