Bangsa kita yang multietnis dan
multikultural sangat membutuhkan sikap setiap individu dan kelompok
untuk mampu meredam perbedaan menjadi suatu kebersamaan tanpa
melunturkan akidah yang tumbuh dalam iman setiap insan. Sikap ini
merupakan keutamaan yang wajib diimplementasikan dalam kehidupan sebagai
bangsa. Cita-cita dan idea inilah yang mendasari tercetusnya Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928. Dalam janji setia yang dideklarasikan oleh
perwakilan seluruh pemuda Indonesia saat itu, disepakati untuk berbangsa
satu, bertumpah darah satu, dan berbahasa satu: Indonesia.
Semangat nasionalisme dalam kurun waktu
sepuluh windu (80 tahun) mengalami pasang surut. Interaksi global yang
mengeksploitasi berbagai ideologi dan kultur manca negara, hampir tidak
pernah rehat, merongrong kedigdayaan Sumpah Pemuda dan Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia. Akan tetapi bangsa kita masih teguh
untuk senantiasa melakukan reaktualisasi semangat Sumpah Pemuda dengan
berbagai makna, namun tegas tujuannya yakni bertekad menjaga integritas,
martabat dan jati diri bangsa di tengah interaksi global.
Sumpah Pemuda telah memberikan semangat
dan motivasi baru bagi berbagai generasi kita untuk menjadikan Indonesia
sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat. Maka perlu setiap
saat kita mengingatkan betapa dalam makna yang yang terkandung,
khususnya terkait peranan generasi muda dalam menyongsong globalisasi
segala dimensi dengan era keterbukaan yang tanpa batas. Rekontruksi dan
reaktualisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam Sumpah Pemuda, memang
sudah selayaknya bahkan menjadi keharusan. Dengan demikian, berarti
kalangan generasi masa kini perlu menggali kembali karakter semangat
nasionalisme yang dimiliki kalangan pemuda yang menggagas Sumpah Pemuda
untuk meraih kemerdekaan.
Sumber : http://duniapemuda.com/
Tidak ada komentar: