Reformasi yang digelorakan pada tahun 1998 oleh pemuda dan mahasiswa
secara substantive adalah tuntutan perubahan pada struktur system, nilai
dan actor baik dalam bidang ekonomi, social, politik, budaya serta
pertahanan dan keamanan. Secara teoritis, perubahan tersebut diupayakan
supaya tatanan Negara dan masyarakat baru Indonesia akan menjadi lebih
bermartabat, demokratis dan sejahtera. Pemuda sebagai pelopor perubahan
memerlukan roh dan semangat yang menjadi landasan utamanya. Nasionalisme
Indonesia pada hakekatnya adalah roh dan semangat yang menggerakan
untuk bangkit melawan penindasan yang sekarang ini menjadi realitas
bangsa.
Di Indonesia, nasionalisme yang mendasarkan diri pada nilai-nilai
kemanusiaan (perikemanusiaan) yang hakiki dan bersifat asasi. Tujuannya,
mengangkat harkat, derajat, dan martabat kemanusiaan setiap bangsa
untuk hidup bersama secara adil dan damai tanpa diskriminasi di dalam
hubungan-hubungan sosial. Sebenarnya rasa nasionalisme itu sudah
dianggap telah muncul manakala suatu bangsa memiliki cita-cita yang sama
untuk mendirikan suatu negara kebangsaan.
Jika kita gambarkan, nasionalisme saat ini berada di titik rendah,
dimana semua kebijakan berkiblat pada neoliberalisme, sehingga
kesejahteraan rakyat jauh dari cita- cita Funding Father bangsa
ini. Terpuruknya kedaulatan bangsa dan nasib rakyat bukanlah suatu
fenomena yang dating dengan sendirinya. Kondisi ini tidak lepas dari
fenomena global yang berkembang pesat, dalam dan luas dewasa ini yakni
ketidaksiapan dan kemampuan mental dalam menghadapi ancaman globalisme
dan neoliberalisme. Menurut Soepriyatno (2008), dalam pandangan ekonomi
dan politik, kepentingan globalisasi adalah sebuah proses sistematis
untuk merombak struktur negaa-negara miskin, terutama dalam pengkerdilan
peran Negara dan peningkatan peran pasar, sehingga memudahkan
pengintegrasian perekonomian Negara-negara miskin itu ke dalam genggaman
para pemodal negara-negara kaya.
Pada saat ini juga, moralitas Indonesia mencapai titik kritis
terendah. Korupsi bukan hanya menjadi bagian dari budaya, tetapi juga
telah menjadi bagian dari mata pencaharian untuk mendapatkan tambahan
bagi biaya hidup yang semakin membumbung tinggi. Sedangkan bagi yang
sudah hidup layak, korupsi merupakan bagian dari kekuasaan, bahkan
sekarang ini dalam prakteknya justru semakin tersistematis dan laten.
Kekuasaan yang dimiliki dalam prakteknya bukan lagi untuk
mensejahterakan dan memakmurkan segenap rakyat melainkan
penindasan-penindasan secara terselubung. Uang telah menjadi berhala
yang paling berharga, melalui uang dan kekuasaan melakukan perampasan
harapan dan peri kehidupan rakyat. lalu peran wakil rakyat sudah
terganti, sudah bukan lagi milik rakyat. Rakyat yang semestinya subyek
bagi para penguasa telah dijadikan sekedar obyek bagi
kepentingan-kepentingan sesaat, rakyat kecil hanya menjadi bintang iklan
kampanye dan setelah itu terlupakan. Lalu melihat realitas ini,
kebobrokan dari dalam dan tekanan serta pengaruh dari luar, lantas
muncul pertanyaan : “Sedang apa dan dimanakah, pemuda Indonesia?,
sebagai pelopor reformasi, dimana gaung-nya dulu?
Sejumlah pemerhati sosial menilai prinsip nasionalisme dalam diri
pemuda Indonesia pada umumnya telah mengalami degradasi dan hal
diakibatkan oleh terus menerus tergerus oleh nilai-nilai dari luar.
Kondisi ini terlihat semakin parah karena belum adanya pembaharuan atas
pemahaman dan prinsip nasionalisme dalam diri pemuda. Jika kondisi
dilematis itu tetap dibiarkan, bukan tidak mustahil degradasi
nasionalisme akan mengancam generasi muda sebagai penerus bangsa. Pemuda
Indonesia umumnya belum sadar akan ancaman arus global yang terus
menerus menggerogoti identitas bangsa. Jika kita melihat sjarah ke
belakang puluhan tahun yang lalu, bagaimana pemuda Indonesia berusaha
dengan gigih menyatakan keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia
dalam satu wadah yaitu “ Indonesia”.
Namun pada saat ini kita diperhadapkan pada kenyataan yang menjadi
problema dan dilematis. Kita bisa melihat banyak pemuda yang tidak
perduli dengan kondisi keterpurukan yang melanda bangsa ini, dimana
sekarang pemuda lebih tertarik pada hal-hal yang merupakan nilai luar
Indonesia, lantas memproklamasikan keyakinanya akan dongeng-dongeng
Cindrella tentang “The end of nations states yang serba
imajiner, serba ilusif dan tentu pula delusive, bahkan dengan mudah kita
membiarkan kebudayaan bangsa kita diambil oleh bangsa lain, kalangan
pemuda semestinya sadar, masa depan negara ini tergantung pada kita, apa
jadinya negara ini jika kita tak peduli?.
Potret buram kondisi pemuda kita saat ini nampak jelas di depan kita,
tidak sedikit pemuda- pemudi bangsa dengan berbagai masalah yang mereka
anggap sudah lumrah dan biasa terjadi di kalangan pemuda, seperti
tawuran, seks bebas, penyalahgunaan narkoba dan sebagainya. Mereka
berlomba- lomba berkiblat pada dunia barat. Tampaknya westernisasi telah
menyulap pemuda negeri ini menjadi lupa akan jati diri mereka sebagai
bangsa Indonesia yang masih memegang teguh budaya timur. Selain itu,
munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian
antarvperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang
tidak akan peduli dengan kehidupan bangsanya.
Dengan berjalannya waktu, semangat heroik dalam janji yang terkenal
dengan Sumpah Pemuda itu mengalami pergeseran arti maupun pemahamannya.
Arti Sumpah Pemuda tentu berbeda dari saat perjuangan dulu. Bila dulu
dijadikan sebagai alat pemersatu, maka seharusnya kini dijadikan sebagai
cambuk bagi pemuda Indonesia untuk berbuat yang lebih baik demi
kemajuan negara. Kenegaraan Indonesia berkembang sesuai dinamika
perubahan yang amat besar terutama berkaitan dengan globalisasi dan
reformasi. Dalam perubahan ini setiap komponen bangsa termasuk pemuda
dituntut kontribusinya sesuai kemampuan, kompetensi, dan profesinya.
Pemuda dituntut untuk mengembangkan sikap menjunjung tinggi nilai-nilai
luhur budaya bangsa, sikap keteladanan dan disiplin. Di sisi lain, perlu
diciptakan suasana yang lebih dinamis dan demokratis yang mendorong
pemuda untuk berkiprah dalam transformasi pembangunan baik regional
maupun skala global.
Pemuda sebagai sumber kekuatan moral reformasi perlu tetap terbina
agar selalu berlandaskan pada kebenaran yang bersumber pada hati nurani
serta sikap moral yang luhur, berkepribadian nasional dan berjiwa
patriotisme. Optimisme, spirit, kepedulian dan juga bangunan intelektual
keindonesiaan kaum muda sebagai generasi bangsa akan selalu menjawab
problematika bangsa ini. Gagasan-gagasan yang orisinil disertai langkah
yang progresif dan kepekaan terhadap kondisi bangsa merupakan salah satu
langkah utama dalam yang harus dipelopori oleh kaum muda sebegai
penerobos dan pembawa era baru bangsa yang bermartabat dan berdaulat.
Sumber : degradasi
Tidak ada komentar: